JAKARTA, iNewsCimahi.id – Viral polisi peras polisi di media sosial akhirnya menemukan fakta baru. Berdasarkan pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada pemerasan seperti yang ramai di pemberitaan dan media sosial beberapa hari belakangan ini.
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.
Bripka Madih pun langsung meminta maaf kepada penyidik TG atas tuduhan pemerasan. Tidak hanya meminta maaf Madih juga memeluk TG saat dilakukan konfrontasi terhadap keduanya.
"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Editor : Andi Hadiana
Artikel Terkait