Seorang Pria di Cimahi 16 Kali Curi Sepeda Mahal, Aksinya Terekam CCTV

Adi Haryanto
Aksi pencurian sepeda oleh seorang pria di Cimahi terekam kamera CCTV. (Foto: ist)

Aldi mengungkapkan, korban mengaku baru mengetahui jika sepedanya telah dicuri setelah bangun tidur dan membaca pesan WhatsAspp yang memberikan informasi adanya suara gaduh di garasi. 

Setelah dicek ternyata benar saja, sepedahnya sudah tidak ada. Sementara kondisi pintu pagar kuncinya tidak rusak karena pelaku mengambil sepeda dengan menariknya dari luar.  

Berdasarkan pemeriksaan kepada SA, ternyata dia telah melakukan aksinya sebanyak 16 kali. Sasarannya adalah sepeda yang disimpan di garasi atau halaman rumah. Beberapa lokasi pencuriannya seperti di wilayah Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kabupaten Bandung. 

"Pelaku sudah 16 kali beraksi dan sasarannya adalah sepeda, dia lalu menjualnya secara online dan uangnya untuk kehidupan sehari-hari. Pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucap Aldi. 


 

Editor : Andi Hadiana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network