Curi Kamera Harga Rp675 Juta di Mall Kota Kasablanka, Pelakunya Dicokok Polisi di Pandeglang Banten

Andi Hadiana
Petugas polisi menunjukkan barang bukti kamera dan lensa yang dicuri di Mall Kota Kasablanka Jakarta Selatan.Foto/MPI/Rizky Syahrial

Chytia menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku di Pandeglang, Banten. Sebagian kamera yang dicuri pelaku di Mall Kota Kasablanka telah dijual ke sejumlah orang.

"Pelaku beraksi tunggal. Kami masih terus mendalami pemeriksaan terhadap pelaku," bebernya.

Atas perbuatannya, si pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian yang ancamannya hukuman 7 tahun penjara.

(Rizky Syahrial/Andi Hadiana)

Editor : Andi Hadiana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network