PURWAKARTA, iNewsCimahi.id - Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta kembali menggelar sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi. Dalam siding tersebut, Anne mengaku ingin cepat menjanda.
Dirinya bahkan sudah mengganti nama panggilannya dari Ambu Anne, menjadi Neng Anne. Kepada Majelis Hakim, Neng Anne mengaku rumah tangganya sudah tidak bisa diselamatkan dan ingin cepat menjanda.
"Mudah-mudahan bisa secepatnya, doakan. Tapi ya tetap harus mengikuti proses persidangan sampai akhir. Bismillah," ujar wanita 40 tahun itu, Rabu (18/1/2023).
Dalam sidang gugatan cerai kali ini, kedua belah pihak hadir mengikuti persidangan. Sidang memiliki agenda penyerahan bukti oleh saksi dari penggugat ini digelar secara tertutup.
Sementara itu, Dedi Mulyadi enggan berkomentar banyak. Dirinya datang didampingi kuasa hukumnya Agus Supriatna ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Editor : Andi Hadiana
Artikel Terkait