BANDUNG, iNewsCimahi.id - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti laporan dugaan penahanan ijazah oleh sebuah SMK swasta di Bandung sejak tahun 2018 dengan alasan masih mempunyai tunggakan biaya pendidikan.
Sebelumnya pelapor sudah berupaya mendatangi sekolah dan meminta keringanan pembaayaran tunggakan tersebut.
Selanjutnya pelapor juga melakukan pengaduan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi melalui Sistem Informasi Lapor Penahanan Ijazah (Silapiz).
"Kami (Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat) menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi dan mengapresiasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang telah meneruskan pengaduan tersebut kepada pihak sekolah, sehingga akhirnya pelapor telah mendapatkan ijazah atas nama anak pelapor dari sekolah dan menyelesaikan tunggakan pelapor secara musyawarah," papar Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana, Jumat (6/1/2023).
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait