Menurut dia, Perguruan Tinggi memiliki tanggung jawab menyelesaikan permasalahan bangsa, di antaranya terkait sektor kesehatan. drg. Ariyanti pun menyarankan perlunya menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah setempat agar konsep AHS bisa berjalan dengan maksimal.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi concern pemerintah ini bisa kita satu pemikiran. Karena kita merasa ini tidak bisa selesai dengan hanya (kampus) negeri, tetapi swastanya harus bisa bertanggung jawab juga. Saya berharap UNPAR ini nantinya ikut membantu pemerintah untuk menyelesaikan kekurangan dan gap tenaga kesehatan ini dan saya berharap pola yang dibuat UNPAR ini tentunya bisa menjadi contoh untuk universitas swasta lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D. menuturkan, pencabutan moratorium menjadi kabar baik bagi UNPAR. Rektor berharap, segala persiapan pembukaan FK UNPAR yang selama ini mendapatkan pendampingan dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran dapat membawa hasil signifikan.
“Keinginan yang sangat lama bagi UNPAR untuk membuka FK ini. Mulai dari 2019, kami membulatkan tekad. Pencabutan moratorium pun menjadi berita baik untuk kami dengan segala persiapan dan arahan dari FK UNPAD,” ujar Rektor.
Usai melakukan diskusi, Dirjen Tenaga Kesehatan beserta tim meninjau langsung lokasi gedung FK UNPAR. Termasuk mengecek kesiapan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran, seperti ruang kelas hingga laboratorium.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait