BANDUNG, iNewsCimahi.id - Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat yang juga Pengamat Pendidikan, Dan Satriana mengatakan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahunnya menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk mengingatkan bahwa korupsi dapat merugikan keuangan negara dan kualitas pelayanan publik.
Menurut dia, tindak pidana korupsi bukan saja secara langsung merugikan keuangan negara. Dalam konteks pelayanan publik, tindak pidana korupsi juga mempengaruhi pelayanan publik yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik.
"Korupsi tentunya akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. Pelayanan publik tidak akan kunjung membaik dan cenderung membebankan biaya mahal kepada masyarakat," ujar Dan, di Bandung, Jumat (9/12/2022).
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait