Ombudsman Jabar Sebut Korupsi Pengaruhi Kualitas Pelayanan Publik

Okky Adiana
Ilustrasi. Hari Antikorupsi Sedunia 2022. (Foto: Freepik)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat yang juga Pengamat Pendidikan, Dan Satriana mengatakan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahunnya menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk mengingatkan bahwa korupsi dapat merugikan keuangan negara dan kualitas pelayanan publik

Menurut dia, tindak pidana korupsi bukan saja secara langsung merugikan keuangan negara. Dalam konteks pelayanan publik, tindak pidana korupsi juga mempengaruhi pelayanan publik yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik.

"Korupsi tentunya akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. Pelayanan publik tidak akan kunjung membaik dan cenderung membebankan biaya mahal kepada masyarakat," ujar Dan, di Bandung, Jumat (9/12/2022).



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network