Begini Kata Pengamat Pendidikan Jabar Dan Satriana Menanggapi Kemendikdasmen Terkait PPDB jadi SPMB

Okky Adiana
Pengamat Pendidikan Jawa Barat Dan Satriana (foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Kemendikdasmen resmi mengganti sistem PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Melihat hal tersebut, Pengamat Pendidikan Jawa Barat Dan Satriana menanggapinya, pertama, seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya, perubahan yang dilakukan pemerintah masih dalam lingkup perubahan prosentase jalur penerimaan. 

"Kita masih menunggu kebijakan lengkap dari SPMB Tahun 2025 ini yang secara signifikan menghilangkan dikotomi antara sekolah negeri dan sekolah swasta serta memperjelas kehadiran pemerintah dalam bentuk mekanisme penyaluran calon murid oleh pemerintah, sehingga SPMB ini terasa sebagai bagian penjabaran komitmen wajib belajar 13 tahun dan tidak lagi menjadi perlombaan atau kompetisi berebut sekolah favorit atau berorientasi pada sekolah negeri saja," ujar Dan Satrina.

Menurut Dan Satriana dari rancangan kebijakan SPMB yang sudah menjadi diskursus publik, semua perlu apresiasi peningkatan prosentase jalur afirmasi di SMA/SMK menjadi 30%. Namun penambahan kuota saja tidak cukup. 

Kata Dan Satriana, semua perlu mengadopsi beberapa praktek baik selama ini, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melakukan pendataan dan langsung menyalurkan calon murid dari keluarga mampu ke sekolah terdekat tanpa harus mendaftar sendiri. 

"Menurut saya ini penting, karena rekan-rekan kita dari kelompok rentan dengan segala keterbatasannya dikhawatirkan memiliki hambatan untuk mengakses pendidikan, sehingga mereka membutuhkan kehadiran dan bantuan dari pemerintah untuk mengakses pendidikannya," paparnya.

Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network