get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiah Ulang Tahun untuk Megawati Soekarnoputri ke-78, PDI Perjuangan Jawa Barat Tanam Ribuan Pohon

Ombudsman Minta Pimpinan Daerah Terpilih Berkomitmen untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jum'at, 07 Februari 2025 | 20:17 WIB
header img
Ombudsman Jawa Barat (foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat meminta Gubernur, Bupati, dan Walikota yang akan dilantik dalam waktu dekat untuk berkomitmen dan menguatkan berbagai capaian dan inovasi pelayanan publik di Jawa Barat dan aktif melakukan percepatan penyelesaian laporan, terutama menindaklanjuti hasil laporan berupa saran perbaikan sistemik agar mengurangi dampak luas dan menghindari maladministrasi yang berulang.

Hal ini disampaikan dalam acara refleksi kinerja dan kolaborasi Perwakilan ORI Provinsi Jawa Barat bersama Tim Akselerasi Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/kota yang diselenggarakan pada hari Rabu (5/2/2025) secara daring. 

Hadir pula dalam acara tersebut sebagai pemantik diskusi Dr. Purnomo Yustianto, S.T., M.T dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa dan Barat dan Syarifatul Ulya dari Jabar Digital Service.

Berdasarkan penilaian Ombudsman RI Tahun 2024, seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat telah mendapatkan zona hijau dalam pemenuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari inovasi Pembentukan Tim Akselerasi Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kabupaten/kota. Pembentukan Tim Akselerasi Pelayanan Publik di Kabupaten/kota yang tersinkronisasi dengan Program Pelayanan Publik Daerah terbukti telah memudahkan pendampingan pemenuhan standar pelayanan maupun percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

"Ombudsman juga mengapresiasi berbagai inovasi pemerintah daerah di Jawa Barat untuk mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyakat melalui pelayanan publik keliling maupun pelayanan di Mall Pelayanan Publik," kata Purnomo.

Untuk itu Pimpinan daerah diharapkan dapat memperkuat cakupan pelayanan publik tidak hanya pada pembangunan fisik saja. Melainkan peningkatan kualitas pelayanan publik barang, jasa, dan administrasi yang dibutuhkan masyarakat, terutama pelayanan bagi kelompok rentan yang memerlukan bantuan dari pemerintah dalam mengakses pelayanan publik. Dukungan konkrit Pimpinan Daerah yang diharapkan adalah memasukkan rencana peningkatan kualitas semua jenis pelayanan publik dalam rencana pembangunan dan rencana kerja pemerintah daerah. 

Selain itu Pimpinan Daerah memberi perhatian dan dukungan konkrit kepada Tim Akselerasi Pelayanan Publik berupa pembentukan regulasi,nanggaran, dan pengembangan kapasitas pelaksana pelayanan publik di daerah masing-masing.

Terhadap percepatan penyelesaian laporan, Ombudsman secara persuasive mendorong kesadaran penyelenggara pelayanan publik untuk menyelesaikan laporan secara internal. Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan masyarakat sepanjang tahun 2024, Peran Pimpinan daerah sangat penting untuk mendorong perangkat daerah menyelesaikan pengaduan. 

Sedangkan terhadap laporan yang berpotensi berdampak luas, komitmennPimpinan Daerah dengan kewenangan yang dimilikinya sangat penting dalam perbaikannsistem pelayanan publik secara sistemik agar maladminitrasi tidak berulang lagi.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dan Satrian juga mengingatkan Pemerintah Daerahbuntuk menerapkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerahnuntuk menguatkan kelembagaan dan mekanisme penanganan pengaduan di pemerintahbdaerah secara terintegrasi.

Di sisi lain, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk dalam tahap pemeriksaan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024, sekira 52% terkait dugaan maladministrasi prosedur pelayanan, yaitu dugaan tidak memberikan pelayanan dan penundaan pelayanan yang berlarut. Hal itu menunjukkan penerapan penyelenggaraan pelayanan publik masih belum merata di setiap perangkat daerah atau lembaga penyelenggara pelayanan publik.

"Untuk itu, melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat dan Diskominfo ProvinsinJawa Barat menyampaikan pada saat ini terus dikembangkan aplikasi untuk memetakanbseluruh jenis pelayanan berbasis life event," ucapnya.

Layanan ini adalah sistem kategorisasi layanan publik yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pada setiap tahap kehidupan mulai dari kelahiran hingga kematian. Hadirnya layanan Life Event merupakan bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam memberikan kenyamanan dan akses yang lebih personal bagi Masyarakat, selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat inibsedang mengembangkan terus aplikasi Sapawarga dan bantuan aplikasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (Surabi) untuk monitoring dan pengukuran implementasi Reformasi Birokrasi.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti hasil refleksi inibmelalui dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi yang sebagai wakil pemerintah pusat untuk membina dan mengevaluasi pelayanan publik pemerintah kabupaten/kota. Hasil refleksi akan disampaikan kepada Pimpinan Daerah yang dilantik sebagai bahan awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rencana pembangunan dan rencana kerja pemda. Selanjutnya akan dilakukan kerjasama dengan DPRD untuk memperkuat dukungan regulasi, anggaran, dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintah daerah.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut