Indeks Risiko Bencana adalah ukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat kerentanan suatu wilayah terhadapbencana. Angka ini dipengaruhi oleh beberapa faktor sepertikerentanan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana. Dalam konteks ini, kesiapsiagaan masyarakat merupakan salah satu pilar utamayang dapat mengurangi risiko bencana dan meminimalisir dampak yang ditimbulkannya.
Indeks Risiko Bencana ini selain sebagai alat untuk mengukurtingkat ketangguhan secara sederhana, hasil ini juga digunakan sebagai dasar atau acuan dalam pengembanganDesa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Berdasarkan penilaian mandiri, desa atau kelurahan dapatdikelompokkan menjadi:
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Pratama (skor < 58.33)
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Madya (skor 58.33 – 83.33)
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama (skor > 83.33)
“Jadi BPBD Kota Cimahi ini selain untuk mengukurkemampuan kelurahan yang ada di wilayah Kota Cimahi pada saat pra bencana, nanti berdasarkan indikator yang akandilaksanakan di dalam kegiatan ini akan tergambar dalam waktu 2 hari ini akan terukur indeks risiko bencananya,” jelasnya.
Deni juga menyampaikan dalam upaya mitigasi bencana,masing-masing kelurahan harus memiliki kajian resiko bencana.
“Jadi indikator dalam penilaian ketangguhankelurahan tersebut salah satunya adalah kajian risiko bencana, dalam kajian risiko becana tersebut dianalisis ancamanbencananya apa saja. Ketika sudah diketahui ancamanbencananya, maka disusun rencana penanggulangannya. Nah nanti setiap kelurahan membuat rencana penanggulangan bencana, membuat peta jalur evakuasi di wilayahnya masing-masing. Seperti itu contohnya apabila sudahdiimplementasikan,” pungkasnya.
Deni berharap seluruh kelurahan di Kota Cimahi beradadalam status Kelurahan Tangguh Bencana Utama yang artinyaseluruh elemen masyarakat sudah siap siaga terhadapbencana, baik itu pada saat pra bencana, saat terjadi bencana hingga pasca bencana.
Editor : Okky Adiana