. Pemerintah Daerah Kota Cimahimelalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi terus berupaya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas warga Masyarakat dalam hal kesiapsiagaan bencanadengan melakukan sejumlah mitigasi bencana, salah satunyadengan membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (KATANA) pada tahun 2022 silam.
- CIMAHI, iNewsCimahi.id - Kegiatan Penguatan kapasitas KATANA kembali digelar selama dua hari, pada 30 Oktober 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, bertempat di Aula Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan inidihadiri oleh peserta dari empat (4) Kelurahan Tangguh Bencana di Kota Cimahi yaitu Kelurahan Cimahi, KelurahanCigugur Tengah, Kelurahan Setiamanah, Kelurahan Cibabat.
Kelurahan Tangguh Bencana ialah kelurahan yang memilikikemampuan secara mandiri dalam mengenali dan menghadapiancaman di wilayahnya serta mampu mengorganisir sumberdaya masyarakat untuk dapat segera mengantisipasi ataumenolong diri dan orang lain apabila terjadinya bencana. Dengan dibentuknya Kelurahan Tangguh Bencana, upayamitigasi bencana diharapkan dapat menyentuh hingga lapisanmasyarakat paling bawah yakni di tingkat Rukun Warga dan Rukun Tetangga.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Deny Supriyatna menyebutkan bahwa kegiatan ini bukan kegiatanyang bersifat seremonial.
“Lebih dari itu kegiatan ini adalah untuk pengembangan Kelurahan Tangguh Bencana secaraberkesinambungan, guna melindungi masyarakat di kawasanrawan bencana, meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal kebencanaan, khususnya kelompok rentan serta dapatmenigkatkan kerjaasama antara para pemangku kepentingandalam pengurangan risiko bencana baik pemerintahan daerah, lembaga usaha, perguruan tinggi, lembaga swadayamasyarakat, dan kelompok-kelompok lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Deny menjelaskan bahwa kegiatan hari ini juga dilakukan untuk mengukur Indeks Risiko Bencana, yakniuntuk mengetahui sampai sejauh mana ketangguhan kelurahankhususnya Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cigugur, Kelurahan Setiamanah dan Kelurahan Cimahi dalam penanggulanganbencana yang ada di wilayah masing-masing.
Indeks Risiko Bencana adalah ukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat kerentanan suatu wilayah terhadapbencana. Angka ini dipengaruhi oleh beberapa faktor sepertikerentanan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana. Dalam konteks ini, kesiapsiagaan masyarakat merupakan salah satu pilar utamayang dapat mengurangi risiko bencana dan meminimalisir dampak yang ditimbulkannya.
Indeks Risiko Bencana ini selain sebagai alat untuk mengukurtingkat ketangguhan secara sederhana, hasil ini juga digunakan sebagai dasar atau acuan dalam pengembanganDesa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Berdasarkan penilaian mandiri, desa atau kelurahan dapatdikelompokkan menjadi:
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Pratama (skor < 58.33)
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Madya (skor 58.33 – 83.33)
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama (skor > 83.33)
“Jadi BPBD Kota Cimahi ini selain untuk mengukurkemampuan kelurahan yang ada di wilayah Kota Cimahi pada saat pra bencana, nanti berdasarkan indikator yang akandilaksanakan di dalam kegiatan ini akan tergambar dalam waktu 2 hari ini akan terukur indeks risiko bencananya,” jelasnya.
Deni juga menyampaikan dalam upaya mitigasi bencana,masing-masing kelurahan harus memiliki kajian resiko bencana.
“Jadi indikator dalam penilaian ketangguhankelurahan tersebut salah satunya adalah kajian risiko bencana, dalam kajian risiko becana tersebut dianalisis ancamanbencananya apa saja. Ketika sudah diketahui ancamanbencananya, maka disusun rencana penanggulangannya. Nah nanti setiap kelurahan membuat rencana penanggulangan bencana, membuat peta jalur evakuasi di wilayahnya masing-masing. Seperti itu contohnya apabila sudahdiimplementasikan,” pungkasnya.
Deni berharap seluruh kelurahan di Kota Cimahi beradadalam status Kelurahan Tangguh Bencana Utama yang artinyaseluruh elemen masyarakat sudah siap siaga terhadapbencana, baik itu pada saat pra bencana, saat terjadi bencana hingga pasca bencana.
Editor : Okky Adiana