Pemerintah Daerah Kota Cimahi mendapat Penghargaan Insentif Fiskal kali ke dua ini pada kategori: Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp6.486.511.000,-; Kinerja Penurunan Stunting Rp5.764.083.000,-; dan Kinerja Percepatan Belanja Daerah Rp5.670.660.000,- sehingga total Insentif Fiskal yang diterima Kota Cimahi adalah sebesar Rp17.921.254.000,-.
Dengan raihan ini dapat dikatakan bahwa Pemkot Cimahi telah menunjukkan performa yang sangat baik dalam pengelolaan anggaran, upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, dan pelaksanaan program-program strategis yang mendukung kebijakan pemerintah pusat.
Penghargaan ini bukan hanya sekedar angka, melainkan bukti konkret dari capaian nyata yang telah dilakukan oleh Pemkot Cimahi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesejahteraan masyarakat.
Pemkot Cimahi semasa kepemimpinan Dicky Saromi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan strategi pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, perbaikan pada layanan dasar serta optimalisasi layanan publik.
Upaya-upaya strategis tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 yang diuraikan dalam visi Kota Cimahi Tahun 2024 “Cimahi Campernik” menjadi Kota Maju, Unggul, dan Berkelanjutan untuk pembangunan 20 tahun ke depan.
Sementara itu kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Harjono mengatakan bahwa penghargaan Dana Insentif Fiskal yang diterima dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi. “
"Ini semua tentunya adalah merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dan stunting di Kota Cimahi” ungkapnya.
Editor : Okky Adiana