Menyikapi hal tersebut Dicky menyampaikan bekas lahan TPA yang selama ini terbengkalai dapat dirawat dan direstorasi agar dapat berdaya guna dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cimahi.
“Lahan ini adalah eks TPA Leuwigajah, tahun 2005 kita sudah mengetahui bersama pada kejadian yang terjadi di sini dan oleh karena itu sejalan dengan waktu maka kita harapkan apa yang terjadi itu tidak terulang kembali, dan lahan yang ada ini benar-benar mampu kita rawat dan kita dayagunakan dengan penanaman tanaman pohon yang sekarang ini sudah ada,” tuturnya.
Restorasi lahan, selain menghasilkan manfaat ekosistem yang signifikan, juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan keberlanjutan sosial, kesejahteraan masyarakat.
Restrorasi lahan eks TPA Leuwigajah ini juga sejalan dengan rencana wilayah untuk menjadikan area bekas lahan TPA Leuwigajah menjadi area open space,
“Selain daripada itu ini juga sejalan dengan rencana wilayah ini adalah daerah open space ya daerah terbuka dan juga daerah hijau ya yang mana tentunya secara lingkungan baik mikro maupun makro pasti mempunyai kemanfaatan yang sangat berguna bagi Kota Cimahi," imbuhnya.
Editor : Okky Adiana