get app
inews
Aa Text
Read Next : Perluas Partisipasi Investor, Indosat Ooredoo Hutchison Umumkan Stock Split 1:4

Dibatalakan UKT Tahun Ini, Begini Tanggapan Rektor ITB

Jum'at, 31 Mei 2024 | 17:51 WIB
header img
Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D, pihak Institut Teknologi Bandung menaanggapi terkait UKT. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan. 

 

Keputusan ini dibuat setelah melakukan pertemuan dengan beberapa rektor dari perguruan tinggi negeri (PTN).

 

Pembatalan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, keluarga, dan masyarakat.

 

Menanggapi hal tersebut, Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D, pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) telah menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

 

"Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di bawah naungan Kemendikbudristek, kami (ITB) berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek," ujar Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024)

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut