get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Layanan Keuangan, PosIND dan Bank Lampung Jalin Kolaborasi Strategis

PosIND Dukung Bea Cukai dan Polri, Ungkap Kiriman Narkotika dan Obat Terlarang Masuk Indonesia

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:08 WIB
header img
PosIND mendukung langkah Bea Cukai dan Bareskrim Polri mengungkap kiriman narkotika dan narkoba masuk ke Indonesia. Keberhasilan mengungkap jaringan internasional dilakukan Bea Cukai dan Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. (Foto: istimewa)

Menurut dia, Pos Indonesia akan terus berkolaborasi dengan Polri dan Bea Cukai dalam menjaga masuknya barang haram masuk ke Indonesia. Apalagi, narkoba adalah salah satu barang yang dilarang dalam layanan ekspedisi. 

 

Sementara itu, joint operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman. Sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat internasional berhasil diamankan dalam joint operation ini.

 

Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024. Paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda, namun setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan paket tersebut berisikan 6 bungkus plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi. 

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut