get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja, Setda Cimahi Gelar Sosialisasi P4GN

Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Meritokrasi dari Kasin

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:26 WIB
header img
Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Meritokrasi dari Kasin (foto: istimewa)


Tujuan penerapan Sistem Merit adalah untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN. Dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2023, 143 Instansi Kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota berhasil meraih penghargaan ini. 34 Instansi mendapatkan Kategori “Sangat Baik”, sedangkan 95 Instansi lainnya mendapatkan kategori “Baik”.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan bahwa penerapan Sistem Merit dalam pemerintahan sudah dilaksanakan sejak lama. Menurutnya penerapan Sistem Merit dapat menciptakan pemerintahan yang baik sesuai dengan penerapan Reformasi Birokrasi.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut