CIMAHI, iNewsCimahi.id - Sebagai upaya pengendalian inflasi di Kota Cimahi, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melaksanakan kerjasama antar daerah. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kota Cimahi dengan Kabupaten Garut dilaksanakan pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tingkat Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).
Kerjasama antar daerah ini menjadi salah satu dari lima arah kebijakan Bank Indonesia tersebut diperkuat dengan sinergi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sinergi kebijakan Bank Indonesia juga diperkuat dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah, serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD). Hal ini sesuai dengan tema Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2023 “Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional”.
Kerjasama antar daerah ini merupakan salah satu cara untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan pangan, terutama komoditas pangan pokok seperti bawang merah dan cabe.
Editor : Okky Adiana