get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Pesan Amien Rais untuk Jokowi, Usai Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

537 PNS Pemkot Cimahi Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden

Senin, 14 Agustus 2023 | 12:53 WIB
header img
Sebanyak 537 PNS di lingkungan Pemkot Cimahi menerima penghargaan kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. (Foto: Istimewa)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Sebanyak 537 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi menerima penghargaan kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 10 tahun (304 orang), 20 tahun (106 orang) dan 10 tahun(127 orang).

Penyerahan dan penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dilakukan oleh Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan pada saat pelaksanaan apel pagi, bertempat dilapangan apel Pemkot Cimahi, Senin (14/08/2023).

Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada para PNS yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus-menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun lebih.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyampaikan bahwa pemberian Satya Lencana ini bukanlah sebuah hak bagi para PNS, tetapi merupakan hasil yang diberikan melalui proses sebuah penilaian loyalitas, kesetiaan, kejujuran, disiplin, jiwa korsa, kreativitas, mengutamakan kepentingan umum dari pada pribadi.

“Nilai-nilai luhur tersebut, mudah mudahan menyebar merata diseluruh personil pemerintah Kota Cimahi, bukan hanya ada di penerima anugrah, hal ini kita butuhkan dalam rangka percepatan pembangunan sebagai ungkapan pelayanan publik yang prima," jelas Dikdik, dalam siaran persnya.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut