CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Kota Cimahi menyebutkan korban keracunan makanan dari nasi boks (kotak) pada acara reses salah satu Anggota DPRD Kota Cimahi di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah menjadi kejadian luar biasa (KLB) dan biaya pengobatan tersebut akan ditanggung oleh Pemkot Cimahi.
"Untuk pembiayaan sedang dipersiapkan, ini kejadian luar biasa sehingga dipersiapkan pembiayaan ditanggung Pemkot Cimahi," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi Dwihadi Isnalini, dari laman Pemkot Cimahi, Senin (24/7/2023).
Dia mengatakan, kasus keracunan imbas dari nasi boks itu sudah ditetapkan sebagai kasus kejadian luar biasa (KLB), sehingga menjadi perhatian dari Pemkot Cimahi. Sehingga seluruh biaya pengobatan ditanggung APBD Kota Cimahi.
Dia mengungkapkan, semua korban keracunan itu rata-rata merasakan gejala yang sama yakni mual, diare, dan muntah, sehingga mereka harus segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan puskesmas. Hingga pagi ini masih ada warga yang berdatangan ke Puskesmas Padasuka untuk mendapatkan penanganan medis.
Ratusan peserta reses yang keracunan itu mendapat perawatan di Rumah Sakit Cibabat sebanyak 23 orang, Rumah Sakit Mitra Kasih ada 41 orang, Rumah Kasih Dustira ada 66 orang dan Rumah Sakit Kasih Bunda ada 2 orang dan Rumah Sakit Mall.
"Undangan 350 yang hadir 335 kalau melihat perkembangan, kasusnya nambah terus. Tadi jam 5 pagi pasien itu masuk ke Rumah Sakit Cibabat. Kami arahaln ke Rumah Sakit Dustira sampai di sana membludak. Tapi banyak yang sudah pulang," terangnya.
Editor : Okky Adiana