Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Sengketa dan Laporan Pengurus Tandingan ke PMJ, Begini Penjelasan Pengurus Pusat IPHI
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Kepengurusan, IPHI Laporkan Pengurus Tandingan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 06 Juni 2023 | 06:20 WIB
  • author Arif Budianto
Sengketa Kepengurusan, IPHI Laporkan Pengurus Tandingan ke Polda Metro Jaya
Foto IPHI (Foto: Istimewa)


Menurut Buchory Muslim, untuk menjaga marwah Lembaga Kepresidenan dan hak konstitusional, Pengurus IPHI telah melakukan beberapa kali pertemuan klarifikasi dengan Dirjen AHU dan menyampaikan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Namun hingga saat ini tidak mendapatkan tanggapan apapun, sehingga terasa mengabaikan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Sesuai asas hukum contrarius actus adalah asas yang menyatakan bahwa Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan TUN dengan sendirinya juga berwenang untuk membatalkannya.

Dalam hal ini, Dirjen AHU berwenang dan berkewajiban untuk membatalkan dan mencabut Surat No. AHU.0000881.AH.02.08 Tahun 2021, tanggal 15 Juni 2021, setelah mengetahui bahwa Keputusan TUN yang diterbitkan berdasarkan keterangan palsu dalam Akta Autentik. Namun tidak dilakukan.

Editor: Okky Adiana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut