BANDUNG, iNewsCimahi. Id - Masjid Raya Al Jabbar masih menjadi primadona para wisatawan. Kini makin dipadati pedagang kaki lima (PKL). Berdasarkan hasil pemantauan, para PKL bahkan sudah masuk dalam kawasan zona merah PKL.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Jabar.
"Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," ujar Ema seusai meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar, Jumat 10 Februari 2023.
Sebab, menurutnya berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI
"Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota," ucapnya seperti dikutip laman resmi Pemkot Bandung.
Editor : Andi Hadiana