get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar ITB Ungkap Penyebab Longsor di Bandung Barat, Gejala, dan Mitigasinya

Ratusan Bikers Ditilang Polisi saat Menggeber Knalpot Bising di Lembang

Senin, 30 Januari 2023 | 12:39 WIB
header img
Polisi menilang bikers motor yang menggunakan knalpot bising. (FOTO: Humas Polda Jabar)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi menilang ratusan bikers yang melintas di ruas Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (29/1/2023). Hal tersebut disebabkan akibat para pengendara motor menggeber knalpot bising saat melakukan acara konvoi Sunday Morning Ride (Sunmori). 

Selain itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, menyebut, belasan unit kendaraan pun turut diamankan di Polsek Lembang imbas penggunaan knalpot yang tidak memenuhi syarat berlalu lintas.

"Kami melaksanakan operasi terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standard. Sekitar 447 motor kami tilang ETLE dan mengamankan 16 Unit kendaraan di Polsek Lembang," ungkap Aldi, Senin (30/1/2023).

Para pelanggar tersebut, kata Aldi Subartono, ditilang secara elektronik atau electronik traffic law enforcement (ETLE). Kemudian kendaraan yang dihentikan dan terbukti melanggar difoto oleh petugas. 

Petunjuk dan arahan Pimpinan petugas Sat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar menindak tegas ratusan bikers yang melintas di ruas Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjaring razia knalpot bising yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Cimahi Polda Jabar. "Kami lakukan penilangan secara ETLE. Teknisnya kalau ada motor berknalpot bising dan melanggar aturan lain, kami hentikan. Kemudian kami foto lalu nanti dikirim surat tilang ke rumah pemiliknya," ujar AKBP Aldi Subartono.

Selain itu, operasi ini juga menyasar pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Seperti STNK, SIM, dan pengendara yang tidak memakai helm.

"Kami juga tilang kendaraan tak ber-STNK dan tak punya SIM. Kami sudah bekerjasama dengan Polsek Padalarang Polres Cimshi Polda Jabar untuk mengangkut motor tersebut karena bisa saja bodong," tutur Kapolres Cimahi.

Penindakan terhadap motor berknalpot bising dan pelanggar arus lalu lintas lainnya itu dilaksanakan karena banyak keluhan dari masyarakat Lembang soal bikers Sunmori yang meresahkan kawasan Lembang. 

Para pelanggar pun pasrah saat dilakukan penilangan. Namun begitu, sebagian masih saja ada yang mencoba kabur. 

"Dengan razia ini supaya tidak ada lagi kendaraan ke Lembang menggunakan knalpot brong karena meresahkan yang bisa memicu gesekan dengan masyarakat Lembang," tutur Kapolres. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelarangan knalpot bising atau brong bakal terus bergulir hingga masyarakat bisa kembali nyaman dan terciptanya keamanan.

Editor : Megha Nugraha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut