get app
inews
Aa Read Next : Buka Supermarket Pertama di Bandung, Rambla Bidik Transaksi Online dan Offline

Dor! 2 Begal Motor Ojol di Bandung Ditembak Polisi, Modusnya Jadi Penumpang

Kamis, 26 Januari 2023 | 09:42 WIB
header img
Pelaku begal motor ojek online (ojol) ditembak pelaku, dengan modus menjadi penumpang di kawasan Gegerkalong Bandung. (Foto: ilustrasi Sindo)

"Pelaku menggunakan modus dengan cara memesan ojol. Saat korban datang, kedua pelaku langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam dan motornya dirampas," papar Kapolrestabes Bandung.

Petugas polisi kemudian menyita barang bukti dua senjata tajam dan dua unit motor milik pelaku begal dan korban yang merupakan pengemudi ojol.  Selanjutnya, pelaku begal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara. 

Juhpita Meliana/Andi Hadiana

 

Editor : Andi Hadiana

Follow Berita iNews Cimahi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut