get app
inews
Aa Read Next : Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja, Setda Cimahi Gelar Sosialisasi P4GN

Polisi Berhasil Gerebek Pabrik Sabu Rumahan di Kabupaten Bandung

Kamis, 19 Januari 2023 | 15:50 WIB
header img
Satuan Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menggerebek sebuah rumah industri sabu-sabu di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

Kombes Pol Kusworo menambahkan, jika pelaku baru memproduksi sabu-sabu ini selama 2 minggu dan selama ini berhasil memproduksi sabu-sabu lewat internet serta belajar secara otodidak

"Pelaku sudah memproduksi barang ini sekitar 2 minggu, namun alhamdulilah sebelum barang haram ini beredar, pelaku beruntung sudah kita dapatkan," ucapnya.

Adapun pelaku sendiri kenai Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf (a) dan (b), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

Editor : Megha Nugraha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut