Disisi lain, pemerintah mengatakan, jika rencananya pendistribusian gas ke penyalur resmi bertujuan agar data konsumen penerima lebih akurat dan tepat sasaran.
"Kita bisa mengatakan sistem dari sub penyalur bisa tepat sasaran dan lebih baik karena bisa langsung sampai ke konsumen dan pencatatannya pun tidak manual langsung menggunakan sistem," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.
Sementara itu PT Pertamina Patra Niaga melalui Corporate Secretary Irto Ginting menjelaskan, jika saat ini dirinya sedang mengatur bagaimana penyaluran Elpiji bisa sejalan dengan pemerintah dan juga mengatakan jika rencana penyaluran langsung ke pengecer tidak lagi bisa.
"Saat ini kita sedang sesuaikan, dan langsung ke penyalur," ujarnya Jumat (13/01/2023) lalu.
Editor : Okky Adiana