BANDUNG, iNewsCimahi - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang merupakan Badan Publik dengan kategori informatif.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Universitas sekaligus PPID Utama UPI Memen Kustiawan, dan Kepala Kantor Humas UPI Deni Darmawan.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia secara Hybrid dan dihadiri oleh Mohammad Mahfud Mahmodin, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.
UPI merupakan salah satu Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) yang mampu mempertahankan keberhasilannya sebagai PTNBH yang masuk dalam kategori informatif.
Pada tahun 2021, UPI sudah masuk kategori tersebut dengan skor 91,89 dan pada tahun 2022 ini UPI dengan dukungan semua pimpinan dan seluruh civitasnya mendapatkan skor lebih baik yaitu 93,79.
Raihan peningkatan skor untuk kategori informatif ini tidak terlepas dari kerja keras tim kantor hubungan masyarakat, para kepala seksi Humas, staf humas, ULT, PPID, dan tim TVUPI yang didukung penuh oleh sejumlah kelengkapan data dan informasi serta dokumen-dokumen yang dimiliki di semua Pimpinan Unit Kerja Direktorat/Biro/Badan/UPT, Fakultas, serta UPI Kampus Daerah.
Data, informasi dan dokumen tersebut dipetakan kepada kategori penilaian Monev KIP yang terdiri atas data Akademik, MBKM, SOP, Reporting semua data layanan publik, serta diakhiri oleh presentasi yang tahun 2022 ini diwakili oleh Sekertaris Universitas dan Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan Kantor Humas UPI.
Kepala Kantor Humas UPI Deni Darmawan mengatakan, segenap tim Monev KIP UPI merasa bersyukur atas anugerah Monev KIP ini. Semoga ke depan akan menjadi semangat untuk bisa lebih baik lagi.
"Kami juga menghatur terimakasih dan mohon maaf jikalau selama proses. Kegiatan monev mulai dari survey, observasi, diskusi, dan rangkaian rapat-rapat yang melibatkan semua pihak, staf dan pimpinan ada perilaku kami dari Kantor Humas yang kurang berkenan," papar Deni, Kamis (15/12/2022).
Sebagai catatan, beberapa kategori Badan Publik yang telah mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik terbagi ke dalam 7 Kategori, yang mencakup: (1) Kementrian Provinsi; (2) Lembaga Negara; (3) Lembaga Pemerintahan Non Kementrian; (4) Lembaga Nonstruktural; (5) Badan usaha Milik Negara; (6) Perguruan Tinggi Negeri; (7)Partai Politik.
Penilaian Monev KIP ini dilakukan pada 5 kualifikasi yaitu mencakup (a) Informatif dengan rentang sekor 90 sampai dengan 100; (b)Menuju Informatif dengan sekor 80 sampai dengan 89,9; (c) Cukup Informatif dengan skor 60 sampai dengan 79,9; (d) Kurang Informatif dengan skor antara 40 sampai dengan 49,9; (e) Tidak Informatif dengan skor dibawah 39. Di tahun 2022 ini hasil Monev KIP mengalami perbaikan dan kenaikan skor untuk kualifikasi yang diraih oleh ke tujuh kategori badan publik tersebut yang jumlahnya mencapai 122 Badan Publik atau sekitar 32,79%. Capain tersebut menunjukkan tercapainya target RPJMN tahun 2022 yang berjumlah 98 Badan Publik yang masuk kategori Informatif tentang tingkat Kepatuhan.
Editor : Okky Adiana