CIMAHI, iNewsCimahi.id - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mengingatkan peringatan Hari Antikorupsi yang jatuh pada 9 Desember 2022, harus dijadikan momentum membersihkan praktik korupsi di sektor pendidikan. Pasalnya, hingga kini praktik tersebut masih terjadi dan berlangsung aman.
"Selama ini praktik indikasi korupsi di lingkungan pendidikan, khususnya di sekolah masih berjalan dengan aman," kata Ketua FAGI Jabar, Iwan Hermawan, Jumat (9/12/2022).
Menurut dia, beberapa indikasi korupsi di lingkungan pendidikan adalah berbagai pungutan yang dibebankan kepada siswa.
“Baik itu pungutan yang prosesnya direkayasa, pungutan yang melalui musyawarah demokratis tapi melanggar regulasi, serta pungutan liar yang tanpa musyawarah dan melanggar Undang-Undang,” ucapnya.
Penyalahgunaan dana pemerintaah maupun dana masyarakat, lanjut dia, biasanya terjadi korupsi struktural sebagai akibat lambatnya pencairan dana BOS, baik dari pemerintah maupun dari pemerintah daerah.
“Contohnya pencairan pada akhir tahun, tetapi laporan mundur ke awal tahun, sehingga bisa terjadi rekayasa kwitansi. Sementara indikasi penyalahgunaan dana dari masyarakat biasanya melalui mata RKAS fiktif," imbuhnya.
Dia menambahkan, belum lagi indikasi penyuapan, biasanya dilakukan oleh orang tua siswa ketika PPDB atau agar mendapat nilai baik dalam proses penilaian.
"Selain itu juga ada upaya kepada oknum pejabat struktural, pengawas, assesor agar mendapat penilaian,” tuturnya.
Selain itu, kata Iwan, penyebebab praktik korupsi masih terjadi karena lemahnya pengawasan, terlalu besarnya otoritas kepala sekolah, hingga rendahnya kesejahteraan guru khususnya guru non PNS.
“Selain itu kurangnya bantuan biaya investasi dari pemerintah dan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Editor : Okky Adiana