get app
inews
Aa Read Next : Buka Supermarket Pertama di Bandung, Rambla Bidik Transaksi Online dan Offline

Menyelami Makna 69 Karya Lukis Seorang Jenderal Polisi di GPK Bandung 

Selasa, 06 Desember 2022 | 18:34 WIB
header img
Sebanyak 69 karya lukis dipamerkan di Galeri Pusat Kebudayaan Jalan Naripan No. 9 Bandung. (Foto: InewsCimahi/Okky)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Sebanyak 69 karya lukis dipamerkan di Galeri Pusat Kebudayaan Jalan Naripan No. 9 Bandung pada akhir tahun 2022 ini.

Ada hal yang berbeda dalam menampilkan karya seni lukisnya. Pihak GPK menampilkan karya seniman yang menekuni dunia seni lukis cukup luar biasa produktif, yakni Chriyshnanda Dwilaksana. Dia berprofesi sebagai seorang polisi aktif Jenderal bintang satu.

Tema yang dilukis saat pandemi adalah “mementomori”, peristiwa ini menurutnya adalah kisah yang dialaminya, yang membuatnya begitu trauma.

Tampak dalam karya-karyanya sangat terbaca tentang kematian yang disebabkan oleh Covid-19 ini. Pada karya-karyanya ini, Chryshnanda tidak bermaksud untuk menampilkan pesimisme, tapi mementomori merupakan refleksi diri tentang pentingnya mengingat kematian. 

Tampak dalam karya-karyanya sangat terbaca tentang kematian yang disebabkan oleh Covid-19 ini. Pada karya-karyanya ini Chryshnanda tidak bermaksud untuk menampilkan pesimisme, tapi mementomori merupakan refleksi diri tentang pentingnya mengingat kematian. 

Dalam tema karya periode mementomori ini, ia menyuguhkan visual tentang duka cita, tentang kepasrahan, tentang jiwa, tentang roh, tentang malaikat pencabut nyawa, tentang kemarahan, tentang doa, tentang mati, tentang kegelisahan, tentang optimisme, tentang nafsu keserakahan, tentang ikhtiar, tentang keyakinan, tentang keyakinan, tentang Tuhan, tentang iman, tentang balas budi, tentang kebimbangan, tentang percaya diri, dan sebagainya.

Editor : Okky Adiana

Follow Berita iNews Cimahi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut