Bekas Galian Pasir di Objek Wisata Tepi Danau, Disparbud KBB Khawatir Rawan Kecelakaan
Selasa, 06 Desember 2022 | 13:05 WIB
"Jadi semuanya serba online, mereka meng-upload sendiri segala sesuatunya. Kami hanya berwenang dalam hal pengawasannya saja. Jadi kalau nanti terjadi sesuatu barulah kita bertindak melakukan pengawasan," jelasnya.
Artinya, kata dia, pihaknya tidak bisa mengajukan komplain lantaran perizinan pembangunan objek wisata tersebut dilakukan secara online.
"Itulah kemudahan sistem online, tapi jadi kendala bagi kita dalam melakukan pengawasan secara langsung. Jadi pengawasannya kalau sudah terjadi dan ada laporan dari masyarakat, baru kita akan bertindak," paparnya.
Editor : Okky Adiana