BNN Jabar Ungkap 33 Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang 2024

Okky Adiana
BNN Jabar mengungkap 33 kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 36 orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: istimewa)

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jawa Barat Kombes Wiwin Firta menuturkan, pihaknya juga mengungkap penyelundupan sabu jaringan Aceh –Jawa Barat dengan modus menggunakan truk angkutan barang. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan 4,5 kilogram sabu yang disimpan di belakang samping kursi sopir. 

“BNNP Jawa Barat juga menyita 5 kilogram sabu dari jaringan Medan-Jawa Barat. Modusnya adalah barang tersebut dimasukkan ke dalam speaker aktif yang dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi,” jelasnya. 

Selain itu, BNNP Jawa Barat memasukkan dua tersangka, yakni AM dan AB, ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Keduanya berperan sebagai pengendali dengan identitas yang sudah kami dapatkan. Saat ini keduanya masih dalam proses pencarian,” pungkasnya.

Editor : Okky Adiana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network