Kesiapan INTI Group untuk Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025 Lewat Solusi Teknologi Canggih

Okky Adiana
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (“PT INTI (Persero)”melalui anak usahanya, PT INTI Konten Indonesia (“PT INTENS”) memberikan solusi teknologi inovatif dalam rangka mendukung penyelenggaraan kegiatan Nataru 2024/2025. (Foto: istimewa)

INTI MONFR400 adalah sebuah perangkat sistem yang digunakan untuk memantau frekuensi radio, serta menentukan arah atau lokasi dari sinyal pemancar radio. Perangkat ini dirancang untuk memantau penggunaan dan okupansi spektrum frekuensi radio (RF), sekaligus dapat digunakan untuk melacak dan menganalisis berbagai jenis transmisi radio serta membantu memastikan penggunaan gelombang radio yang efisien dan aman. Perangkat ini dilengkapi dengan sejumlah fitur unggulan yang mampu memberikan data pemanfaatan spektrum frekuensi radio secara akurat dan real time. Saat ini, perangkat sistem INTIMONFR400 telah terimplementasi untuk mendukung penyelenggaraan Nataru 2024/2025 di lokasi sebagai berikut:

1) Balai Monitor SFR Kelas I Denpasar

Kabupaten Karangasem

Kabupaten Bangli

Kabupaten Buleleng

2) Balai Monitor SFR Kelas II Aceh

Kabupaten Aceh Besar

Kota Banda Aceh

3) Balai Monitor SFR Kelas II Palu

Kota Palu

Kabupaten Morowali

Selanjutnya, dukungan pelaksanaan Nataru 2024/2025 pun diberikan melalui implementasi perangkat Sistem SIM Tersentralisasi untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan SIM secara online dan offline.

 

Sistem SIM Tersentralisasi milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) itu merupakan program strategis yang mencakup pekerjaan pengadaan perangkat keras dan jaringan, pengadaan perangkat lunak

sistem dan lisensi, pekerjaan pengembangan aplikasi, pekerjaan integrasi untuk subsistem atau layanan pendukung yang sudah ada sekaligus subsistem dan/atau layanan yang akan ada, serta pekerjaan instalasi, konfigurasi, dan implementasi.

Sistem terintegrasi tersebut, telah diimplementasikan di seluruh lokasi Direktorat Lalu

Lintas Kepolisian Daerah yang tersebar di 34 Provinsi dengan total 856 lokasi,

dengan rincian sebagai berikut:

459 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas)

335 SIM Keliling

62 Gerai

Rizqi Ayunda Pratama ikut menambahkan, Sistem SIM Tersentralisasi tersebut dirancang secara out of shelf sehingga mampu berintegrasi dengan sistem atau subsistem lain yang ada di ekosistem penerbitan SIM Nasional, baik yang sifatnya eksisting maupun sistem yang tengah dalam tahap pengembangan.

 "Sistem SIM Tersentralisasi ini ditargetkan dapat berjalan paralel secara seragam di seluruh wilayah, Satpas, Layanan SIM Keliling, Gerai SIM, dan bentuk layanan lainnya," tutur Rizqi Ayunda.

 

Editor : Okky Adiana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network