Optimalkan Pelayanan UPTD PKB Cimahi Sosialisasikan SI ANGGUN

Okky Adiana
UPTD PKB) Dinas Perhubungan Kota Cimahi berupaya memberikan informasi pelayanan secara efektif dan efisien dengan dengan meluncurkan Sistem Informasi Ruang Tunggu. (Foto: istimewa)

Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD. PKB Kota Cimahi Muhammad Fadhil selaku inovator layanan tersebutmenyebutkan bahwa tujuan dari diluncurkannya Sistem Informasi Ruang Tunggu adalah untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalammemperoleh informasi layanan pengujian kendaraan bermotor. Diharapkan masyarakat, khususnya di wilayah mendapatkaninformasi dan menambah pemahaman mengenai layanan pengujian kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkantransportasi yang aman dan nyaman.  

"Semoga sistem layanan ini dapat menambah sumberinformasi layanan yang aktual, cepat, tepat, dan transparan. Selain itu Sistem Informasi Ruang Tunggu juga diharapkan dapat meningkatkanpartisipasi masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraanbermotor," jelasnya.

 

 

Lebih lanjut Fadhil menambahkan bahwa berdasarkan PerdaNo. 29 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah terhitung mulai Januari 2024 retirubusi pengujiankendaraan bermotor (PKB) di Kota Cimahi tidak lagi dipungutbiaya atau gratis.  

 

Menanggapi diluncurkannya Sistem informasi Ruang Tunggu Pengujian Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ruswanto menyatakan sangat mendukung dengan harapan dapat secara langsung meningkatkan kenyamanan dan tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang diberikanoleh Dinas Perhubungan, dimana masyarakat yang mengujikan kendaraan bermotornya bisa memonitor langsungproses pengujiannya.

 

“Semoga Sistem Informasi ruang tunggu ini dapat diterimaoleh masyarakat, serta meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat untuk selalu mengujikan kendaraannya secara berkala," ungkapnya.

  

Sementara itu Kepala Kelurahan Leuwigajah Muhammad Thothoh Gozali Masduki menyebutkan bahwa dengan meningkatnya partisipasi masyarakat mengenai pengujian kendaraan bermotor akan mengurangi kemungkinan kecelakaan di wilayah kelurahan Leuwigajah dan mengurangi sumber kemacetan.

 

“Dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh UPTD. PKB, saya mengajak dan berharap masyarakat yang memilikikendaraan wajib uji khususnya di Kelurahan Leuwigajah untuk berpartisipasi aktif  dalam meningkatkan tingkat keselamatan berkendara," tandasnya. 

Editor : Okky Adiana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network