CIMAHI, iNewsCimahi.id - Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Dinas Perhubungan Kota Cimahi berupaya memberikan informasi pelayanan secara efektif dan efisien dengan dengan meluncurkan Sistem Informasi Ruang Tunggu atau SI ANGGUN.
Melalui inovasi Sistem Informasi Ruang Tunggu masyarakat yang kendaraannya sedang dalam pengujian dapat memonitorkegiatan layanan pengujian yang sedang dilakukan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan PKB secara optimal.
Sosialisasi Sistem Informasi Ruang Tunggu kepada masyarakat dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Leuwigajah yang dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, LPM, PKK dan perangkat Lembaga Tingkat kelurahan lainnya, pada Selasa (13/8/2024).
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD. PKB Kota Cimahi Muhammad Fadhil selaku inovator layanan tersebutmenyebutkan bahwa tujuan dari diluncurkannya Sistem Informasi Ruang Tunggu adalah untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalammemperoleh informasi layanan pengujian kendaraan bermotor. Diharapkan masyarakat, khususnya di wilayah mendapatkaninformasi dan menambah pemahaman mengenai layanan pengujian kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkantransportasi yang aman dan nyaman.
"Semoga sistem layanan ini dapat menambah sumberinformasi layanan yang aktual, cepat, tepat, dan transparan. Selain itu Sistem Informasi Ruang Tunggu juga diharapkan dapat meningkatkanpartisipasi masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraanbermotor," jelasnya.
Lebih lanjut Fadhil menambahkan bahwa berdasarkan PerdaNo. 29 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah terhitung mulai Januari 2024 retirubusi pengujiankendaraan bermotor (PKB) di Kota Cimahi tidak lagi dipungutbiaya atau gratis.
Menanggapi diluncurkannya Sistem informasi Ruang Tunggu Pengujian Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ruswanto menyatakan sangat mendukung dengan harapan dapat secara langsung meningkatkan kenyamanan dan tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang diberikanoleh Dinas Perhubungan, dimana masyarakat yang mengujikan kendaraan bermotornya bisa memonitor langsungproses pengujiannya.
“Semoga Sistem Informasi ruang tunggu ini dapat diterimaoleh masyarakat, serta meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat untuk selalu mengujikan kendaraannya secara berkala," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kelurahan Leuwigajah Muhammad Thothoh Gozali Masduki menyebutkan bahwa dengan meningkatnya partisipasi masyarakat mengenai pengujian kendaraan bermotor akan mengurangi kemungkinan kecelakaan di wilayah kelurahan Leuwigajah dan mengurangi sumber kemacetan.
“Dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh UPTD. PKB, saya mengajak dan berharap masyarakat yang memilikikendaraan wajib uji khususnya di Kelurahan Leuwigajah untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan tingkat keselamatan berkendara," tandasnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait