ACEH, iNewsCimahi.id - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keungan (OJK) Regional Acehmemberikan edukasi terkait keuangan syariah kepada Pelakuusaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi, Pj. Walikota Aceh Ade Surya danKomisaris Independen PNM Nurhaida. PNM dan OJK berkomitmen untuk mendukung peran perempuan dalammengelola keuangan baik untuk keluarga maupun untukusahanya dengan basis syariah. Apalagi, Aceh sendirimerupakan Provinsi yang menerapkan syariat islam dalamberbagai aspek kehidupan.
Nurhaida menyatakan kolaborasi aktif antara OJK dan PNM juga sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan UMKM perempuan Aceh. Dengan akses dan pemahaman keuangan yang merata, kesejahteraan ekonomi perempuan dan keluarganyalebih cepat tercapai.
“Mereka (perempuan pelaku UMKM) akan mandiri secarafinansial, membuat keputusan keuangan yang tepat, melindungidiri dari risiko keuangan dengan harapan masa depan keluargaterencana lebih baik,” jelas Komisaris Independen PNM tersebutpada Senin (22/7/2024).
PNM percaya dengan peningkatan literasi keuangan syariahdapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saingUMKM perempuan di Aceh. Selain itu, PNM juga berkomitmenpada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan danpendampingan. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatankesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomiyang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosialdan lingkungan.
Dalam kegiatan ini, PNM juga memfasilitasi nasabah binaannyadalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantukepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
Dalam kesempatan tersebut Ia juga mengimbau kepada seluruhpeserta untuk tidak terjerumus pada produk keuangan illegal.
“PNM hadir untuk mendorong usaha nasabah naik kelas danterbebas dari kemiskinan. Ini harus disertai dengan kewaspadaanibu-ibu jangan sampai terjerumus pada produk keuangan yang tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK. Waspada investasiilegal apalagi yang sedang marak saat ini yaitu pinjol illegal,” tutup Nurhaida.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait