Sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Iu Rusliana mengingatkan bahwa perangkat aturan yang telah dibuat pemerintah, meskipun menjadi salah satu instrumen dan indikator dalam penjaminan mutu pendidikan, tidak akan efektif tanpa komitmen bersama dari seluruh warga sekolah.
Dukungan dari masyarakat, khususnya orang tua siswa, sangat penting untuk memantau perilaku anak-anak mereka.
"Orang tua harus berperan aktif dalam mencegah anak-anaknya menjadi pelaku atau korban bullying. Kerjasama dengan sekolah untuk melaporkan dan melakukan upaya pencegahan sangat diperlukan," katanya.
Selain itu, Iu Rusliana juga menekankan pentingnya peran aparat hukum dalam melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku bullying. Hal ini penting untuk memberikan efek jera yang maksimal. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pencegahan tetap lebih utama karena pelaku bullying adalah anak-anak muda yang masih berada dalam usia pelajar.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat juga mengingatkan semua pimpinan amal usaha pendidikan dan lembaga kesejahteraan sosial anak untuk memastikan tidak ada praktik bullying di sekolah, madrasah, dan pesantren Muhammadiyah/Aisyiyah.
"Ini harus menjadi komitmen bersama. Bullying adalah perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan," katanya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait