Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBT Tahun 2024 dan sudah melakukan pendaftaran ulang tidak dapat diterima pada Seleksi Mandiri Tahun 2024 di Universitas Pendidikan Indonesia.
Pengumuman hasil seleksi jalur SNBT 2024 disampaikan melalui laman utama pengumuman hasil seleksi jalur SNBT 2024, yaitu https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Pengumuman dapat diakses dengan memasukkan 12-digit Nomor Peserta SNBT 2024 dan Tanggal Lahir serta mengeklik check box pernyataan “Dengan ini saya menyatakan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kecurangan yang saya lakukan dalam SNBT 2024, maka status penerimaan saya dibatalkan.
Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNBT Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam keputusan yang dipublikasikan melalui SIARAN PERS SNPMB Nomor 06/sipers/snpmb/VI/2024 Tentang Pengumuman Hasil SNBT 2024 tersebut agar melakukan pengecekan jadwal pendaftaran ulang calon mahasiswa baru serta wajib melihat syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat melalui laman : https://pmb.upi.edu/ serta laman https://app.pmb.upi.edu:8080/snbp/beranda.
Sebagai catatan, pada verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBT wajib memenuhi ketentuan, yaitu menunjukkan rapor asli, ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN yang dituju. Bagi peserta lulus Seleksi Jalur SNBT Tahun 2024 yang melamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait