Pengiriman Kargo Haji Pos Indonesia melalui Udara Mulai Diantar di Tanah Air

Okky Adiana
PosIND mulai mendistribusikan paket box kargo haji kiriman jemaah ke sejumlah daerah di Indonesia. (Foto: istimewa)

Jemaah yang akan melakukan pengiriman barang melalui kargo haji PosIND harus mematuhi beberapa persyaratan internasional. Pertama, beberapa barang, seperti bahan berbahaya, obat terlarang, dan barang-barang terlarang lainnya, Dangerous Goods tidak diizinkan untuk dikirim.

 

Kedua, barang dikemas dengan aman dan sesuai standar internasional untuk pengiriman udara. Pengepakan yang buruk dapat menyebabkan kerusakan barang selama transit. Ketiga, pastikan informasi pengirim dan penerima lengkap dan akurat, termasuk alamat lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

 

“Keempat, tetapkan nilai yang akurat untuk barang Anda saat mengisi formulir deklarasi. Nilai yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat menyebabkan masalah saat melewati pabean,” imbuh dia. 

 

Secara spesifik, ada beberapa barang yang dilarang untuk dikirim melalui kargo haji, diantaranya air zamzam, senjata, uang, emas, nerkoba, hewan, dan lainnya. Sedangkan barang yang diperkenankan seperti pakaian, sajadah, kurma, cokelat, mukena, sarung, dan lainnya. 

Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network