IPRC Keluarkan Sejumlah Skenario Koalisi yang Bakal Terjadi di Pilgub 2024

Okky Adiana
Tidak ada partai politik yang bisa mengusung pasangan calonnya sendiri pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024. (Foto: okky/inewscimahi)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Tidak ada partai politik yang bisa mengusung pasangan calonnya sendiri pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024. Hal ini lantaran seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jawa Barat berdasar hasil Pemilihan Legislatif 2024 tidak memenuhi ambang batas 20 persen. 

 

Dengan jumlah 120 kursi DPRD Jabar, partai politik harus memiliki 24 kursi untuk mengusung calon mereka pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat mendatang. 



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network