Begini Tahapan Registrasi Administrasi dan Akdemik Bagi Calon Mahasiswa Baru UPI Melalui Jalur SNBP

Okky Adiana
Tahapan Registrasi Administrasi dan Akdemik Bagi Calon Mahasiswa Baru UPI (Foto : istimewa)

Kelima, Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBP dan memiliki Kartu Pendaftaran KIP-K tidak langsung dinyatakan sebagai penerima KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K. Mahasiswa KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI. Calon Mahasiswa Pelamar KIP-K yang dinyatakan tidak lolos verifikasi,akan menjadi mahasiswa reguler dan diwajibkan membayar dan menyelesaikan biaya pendidikannya. Semua data yang diisikan pada saat pendaftaran dan pelengkapan biodata akandijadikan dasar bagi penetapan penerima KIP-K.

 

Keennam, Verifikasi Awal Data Calon Mahasiswa akan dilakukan secara daring oleh Petugas Direktorat Pendidikan pada tanggal 30 April-02 Mei 2024 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.  Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 03 s.d. 19 Agustus 2024. Sebelum melakukan Pengisian IRS, mahasiswa diwajibkan mengisi form data riwayat kesehatan pada laman https://student.upi.edu.



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network