Tak hanya itu, Pegadaian juga bisa menjadi tempat alternatif berinvestasi. Setidaknya, minimal ada dua hal yang harus diperhatikan dalam berinvestasi, yaitu legalitas perusahaan dan aturan yang logis. Masyarakat jangan sampai terjebak investasi bodong.
Selain cicil emas, terdapat produk tabungan emas Pegadaian. Produk investasi ini sangat fleksibel, dengan uang Rp10.000, nasabah bisa berinvestasi emas. “Apapun kebutuhan anda, seperti pinjaman maupun investasi, Pegadaian solusinya,” ujar Maryono.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait