Lebih lanjut Maria menjelaskan bahwa, meskipun hasil evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan oleh Kemenpan RB tahun 2023 Kota Cimahi telah mencapai predikat A (kinerja sangat baik) dan evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Kota Cimahi telah berada pada zona hijau dengan peringkat ke 10 pemerintah kota se Indonesia dengan opini kepatuhan tertinggi, namun masih terdapat beberapa aspek yang masih harus ditingkatkan melalui tim yang dapat mendorong percepatan dan mengkolaborasikan semua stakeholder untuk bersama-sama merumuskan strategi, melaksanakan aksi nyata dan melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaaan pelayanan publik pada perangkat daerah.
Tim ini telah ditetapkan dalam surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 067/kep.826-0rg/2024 tentang Tim Akrelerasi Peningkatan Kualitas Peyelenggara Pelayanan Publik, dimana dalam Tim tersebut terdapat bidang inovasi dan pelayanan kelompok rentan sebagai bentuk kepedulian pemenuhan Hak Azazi Manusia dalam pelayanan publik
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait