Selain itu, kata Ketut, kecurangan pada saat proses pencoblosan juga terjadi seperti logistik surat suara yang telah tercoblos, tertukar dan hilang.
Kemudian ada pula laporan kotak suara tidak tersegel, tempat pemungutan suara terlambat dimulai hingga TPS yang tak aksesibel terhadap disabilitas.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait