Nuryamah juga menambahkan, sosialisasi pencegahan memberikan dampak positif, untuk menekan angka pelanggaran di tahapan Pemilu. Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan para Praja IPDN dapat menjadi pengawas partisipatif dan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Mengajak para Praja ini untuk menjadi pengawas partisipatif. Mereka harus paham terlebih dahulu, apa saja yang menjadi aturan main di Pemilu. Mereka ini menjadi pengawas partisipatif yang juga menjadi objek juga,” jelas Nuryamah.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait