BANDUNG, iNewsCimahi.id - Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat.
Laporan ini dilayangkan karena TPN menilai ada pelanggaran terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait