Di bidang energi dan mineral, Indonesia memiliki cadangan batubara dan mineral kritis (Nikel, Cobalt, Tembaga, dsb) yang besar dan masih dapat berkembang hingga tahun 2050. Prof. Irwandy menyampaikan bahwa total sumber daya batubara di Indonesia mencapai 99 miliar ton dan jumlah cadangan batubara sekitar 35 miliar ton. Perkiraan umur cadangan batubara di Indonesia, jika diasumsikan produksi batubara sebanyak 600 juta ton/tahun, sekitar 58 tahun. Berbanding terbalik dengan batubara, produksi mineral kritis di Indonesia belum banyak dikembangkan di Indonesia.
Menuju transisi energi dalam rangka netral karbon 2060, permintaan batubara secara global diperkirakan mengalami penurunan 85% di tahun 2050 dan permintaan mineral kritis akan meningkat. Oleh karena itu, Prof. Irwandy menjelaskan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlanjutan industri batubara dan mineral kritis. Pengolahan batubara dapat dialihkan melalui Penggunaan Clean Coal Technology seperti, Ultra Super Critical (USC) dan Intergrated Gasification Combined Style (IGCC) untuk mengurangi emisi karbon. Selain itu, pengurangan penggunaan PLTU dan mengintegrasikan PLTU dengan CCS/CCUS. Guna meningkatkan produksi mineral kritis, pemerintah dapat mengoptimalkan produksi mineral kritis melalui infrastruktur yang ramah lingkungan dan kerja sama internasional untuk menunjang produksi mineral kritis di Indonesia.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait