Mereka mendorong pemakzulan Presiden Joko Widodo, karena dinilai sudah tidak menjunjung nilai-nilai demokrasi dan telah menciderai rasa keadilan masyarakat.
“Karena demokrasi saat ini sudah tidak jelas, tidak proporsional, seharusnya dari demokrasi yang sehat muncul supremasi hukum yang kuat, tetapi hal itu tak terjadi. Karena itu kami, BEM PTNU, menginisiasi pemakzulan Presiden Joko Widodo sebelum 14 Februari 2024,” ucapnya Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Wilayah Jawa Barat Khuzaeni.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait