Adapun penilaian kepatuhan UPP Pemkot Cimahi dilakukan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, juga Puskesmas Cimahi Tengah. Di bawah arahan dan pembinaan Sekretaris Daerah Kota Cimahi selaku Penanggung Jawab penyelenggaraan pelayanan publik melalui Bagian Organisasi, Pemkot Cimahi bergasil meningkatkan Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari sebelumnya peringkat 61 menjadi peringkat 10 dengan nilai 95,27 pada kategori Pemerintah Kota.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi yang ditemui seusai menerima penghargaan mengungkapkan penghargaan yang baru saja diterimanya itu bukan sekedar penghargaan akan tetapi menjadi motivasi untuk memacu kinerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk lebih meningkatkan kualitas layanannya, “Hal ini menambah semangat karena apa yang kami upayakan selama ini membuahkan hasil, dari awalnya peringkat 61 di zona kuning menjadi peringkat 10 (zona hijau)” paparnya
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait