Sementara itu, Kadishub Jabar Koswara menambahkan, melalui pembangunan pondasi berupa regulasi yang tengah digarap kini, diharapkan dapat mewujudkan suatu sistem paripurna dalam membangun transportasi massal di Bandung Raya yang berkelanjutan.
"Ini harus menjadi tanggungjawab bersama. Pemerintah provinsi, kabupaten, kota. Jadi awal titik berat pada proses kerjasama daerah. Perlu kerjasama, pembiayaan, operasional, tiket. Sesuai amanat Pak Gubernur (Bey Triadi) tadi, kita harus memindahkan pengguna angkutan pribadi ke umum. Caranya, angkutan umum harus bagus, menarik, tidak parsial dan murah," tuturnya.
Sementara mengenai target dirampungkannya transportasi massal terintegrasi, Koswara mengakui butuh waktu dalam prosesnya karena dilaksanakan secara bertahap. Kendati demikian dia berharap, proyek ini dapat segera tuntas secepat mungkin guna mengurai kemacetan Bandung Raya.
"Jakarta, (butuh) 14 tahun (sampai) kayak sekarang (busway). Mudah-mudahan Bandung Raya (secepatnya), tergantung (kolaborasi)," terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kemacetan yang terjadi di Bandung Raya tidak lepas dari dampak urbanisasi, sehingga berdampak dengan padatnya mobilitas masyarakat. Situasi ini sambung dia tidak hanya terjadi di Bandung Raya, tetapi juga di Bodebek dan Cirebon Raya. Oleh karena itu, dengan adanya peraturan yang kini tengah didesain diharapkan mampu menuntaskan persoalan tersebut.
"Layanan lalu lintas harus ada sinergitas dan perlu regulasi yang memayungi aglomerasi perkotaan. Dimana menjadi kewajiban kita, bagaimana menjamin keberlanjutan angkutan tersebut. Tentunya perlu ada terobosan," ujarnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait