Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi ke Sejumlah Wilayah

Arif Budianto
Aktivitas penyaluran gas bumi oleh PGN. (Foto Istimewa)


Menurut dia, PGN telah menandatangani Kesepakatan Bersama sementara dengan KKKS sehingga gas dari hulu sudah dapat dialirkan ke jaringan pipa PGN dan dapat dimanfaatkan oleh pelanggan gas. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu penetapan alokasi serta harga secara resmi dari Bapak Menteri ESDM.

"Tentunya hal ini akan berdampak terhadap pelayanan kami dalam memenuhi kebutuhan gas di wilayah-wilayah tersebut dimana pelanggan tetap dapat menikmati pengaliran gas bumi sesuai dengan alokasi dan harga yang nantinya akan ditetapkan pemerintah,” ujar Faris Aziz.

Volume pengelolaan di Jawa Bagian Barat yang mencakup Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat adalah sebesar lebih dari 500 BBTUD dan jumlah pelanggan lebih dari 200.000 yang terdiri dari segmen rumah tangga, pelanggan kecil, pelanggan komersial dan industri hingga pembangkit tenaga listrik.

Faris menerangkan bahwa infrastruktur gas bumi di Sumatera ke Jawa Bagian Barat didukung oleh infrastruktur yang terdiri dari  infrastruktur jaringan pipa transmisi, distribusi, FSRU serta fasilitas pendukung lainnya.

Infrastruktur ini terintegrasi menghubungkan multi pasokan dari berbagai sumber pasokan gas baik gas pipa maupun gas LNG yang dikelola secara baik oleh PGN Group.  Hal ini merupakan komitmen PGN dalam menjaga keandalan penyaluran gas kepada para pelanggan, sehingga akan menciptakan kepastian, kontinuitas, dan dukungan bagi pemanfaatan energi ramah lingkungan dan peningkatan perekonomian.



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network