Heru mengemukakan, pada Agustus 2023 pihaknya mengungkap satu kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka berinisial MB. Dari yang bersangkutan, petugas menyita dua bungkus sabu seberat 610,38 gram.
“Barang bukti ini dibawa dari daerah Sumatera untuk diedarkan di wilayah Bandung oleh tersangka,” ucapnya.
Dengan pengungkapan tersebut, BNNP Jawa Barat telah menyelamatkan kurang lebih 49.280 warga Jawa Barat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait